Cara Bayar Pajak Mobil Online Via Smartphone

  • Whatsapp
Bayar pajak mobil online

Untuk kamu pemilik mobil, kini proses bayar pajak bisa dilakukan secara online via smartphone. Cara bayar pajak mobil online ini bisa dilakukan dari aplikasi Samsat atau via perbankan dan berikut penjelasan selengkapnya:

Bayar Pajak Mobil Via Aplikasi

Untuk proses pembayaran yang pertama bisa dilakukan dari aplikasi dan berikut langkah-langkahnya:

  1. Kamu bisa install aplikasi Samolnas dari Play Store atau App Store.
  2. Silahkan lakukan pendaftaran dan isi semua data yang ada di kolom tersebut.
  3. Selanjutnya kamu tinggal klik lanjutkan lalu akan ditampilkan informasi pajak yang perlu dibayar.
  4. Dengan cara ini maka akan muncul code pembayaran yang hanya berlaku 2 jam saja.
  5. Sebelum masa tersebut, kamu perlu membayar pajak tersebut lewat bank atau outlet lain yang tersedia.
  6. Tunggu beberapa saat hingga muncul e-Pengesahan STNK dan e-TBPKP.

Bayar Pajak Mobil Via ATM Bank

Selain dari aplikasi, kamu bisa melakukan pembayaran via ATM yang dalam hal ini dicontoh melalui bank Mandiri:

  1. Kamu bisa datang ke ATM Mandiri terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM ke mesin kemudian kamu bisa pilih bahasa Indonesia. 
  3. Masukkan PIN ATM kemudian pilih menu bayar/beli. 
  4. Selanjutnya kamu bisa memilih menu multipayment yang ada di halaman terakhir.
  5. Selanjutnya ketik saja kode 60110 (samsat online nasional) lalu kamu tekan saja benar. 
  6. Kemudian kamu tinggal isi saja nomor bayar kemudian tekan benar lagi.
  7. Jika muncul halaman lagi, kamu tinggal pilih nomor 1 lalu klik Ya. 
  8. Saat muncul konfirmasi pembayaran, kamu tinggal klik Ya lalu simpan bukti pembayaran.

Jika diperhatikan dari semua cara ini rasanya pembayaran via ATM bank lebih mudah dan cepat. Sebab proses pembayaran langsung dan kamu tinggal simpan bukti pembayaran. Sedangkan untuk proses pembayaran via aplikasi harus bayar ke bank atau outlet.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *